Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 73/SE/2026 tentang Perpindahan Murid Semester Ganjil Tahun Ajaran 202/2027, dengan ini kami sampaikan informasi Penerimaan Perpindahan Masuk Murid Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 10 Jakarta sebagai berikut :


💬 Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!